Jumat, 16 Mei 2014

ILMU BUDAYA DASAR TUGAS KE-4

Posted by Unknown On 21.48
Reformasi dibidang hukum demi terciptanya keadilan

 
Keadilan merupakan sifat yang bersifat universal artinya semua orang berhak mendapatkan keadilan tapi apakah setiap orang berhak mendapatkannya ? atau adakah kententuan agar orang tersebut mendapatkan keadilan tersebut?.
Keadilan adalah perbuatan yang memiliki kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal yang menyangkut makhluk hidup ataupun benda mati. Keadilan berasal dari kata adil yang berarti sama berat, berpihak kepada yg benar dan berpegang kepada kebenaran. Dalam hukum, keadilan sangat didambakan oleh banyak orang akan tetapi banyak orang yang tidak pantas mendapatkan keadilan mendapatkanya secara gampang dengan berbagai hal. Keadilan di bidang hukum secara harpiahnya sesuatu hal yang sesuai dengan hukum dan tidak melanggar hukum akan mendapatkan keadilan sedang yang melanggar hukum akan mendapatkan ketidak adilan karena hasil perilakunya. Untuk memulihkan keadilan si pelaku pelanggar hukum harus menerima pengadilan.  
pada masa pemerintahan orde baru telah di dengungkan pembaruan di bidang hukum,namun pada realisasinya produk hukum pada masa itu tetap tidak melepaskan karakter elitenya. DPR pada masa orde baru cenderung telah berubah fungsi, sehingga produk yang disahkan DPR bukan memihak kepentingan rakyat, melainkan memuaskan penguasa. pembaruan hukum selama orde baru jauh dari maksud reformasi hukum. sebaliknya, justru makin memperkukuh dominasi penguasa yang mengecilkan hak-hak publik. 
Tumbangnya pemerintahan Soeharto belum cukup sebagai syarat untuk reformasi hukum, tetapi harus diikuti dengan reformasi secara total. Sehinggga terbentuk DPR dan pemerintahan yang dipilih secara demokratis.Target reformasi hukum menyangkut tiga hal, yaitu substansi hukum, aparatur penegak hukum yang bersih dan berwibawa, serta instuisi yang independen.Pada masa pemerintahan BJ Habibie bertekad melakukan reformasi hukum sesuai dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat. Salah satu tahap menuju reformasi hukum, beliau melakukan tahap rekonstruksi atau pembongkaran atas watak bangunan hukum orde baru. Untuk membongkar berbagai produk undang-undang orde baru maka akan tampak adanya karakter hukum yang mengebiri hak-hak masyarakat. Dalam berbagai undang-undang terdapat pasal-pasal yang umumnya memberikan peluang besar dominasi kekuasaan eksekutif pada DPR dan masyarakat.  
Karakter hukum selama 30 tahun dalam masa pemerintahan orde baru cenderung konservatif/ortodoks/elite. Kondisi tersebut dalam pengetian produk hukum, isinya mencerminkan keinginan pemerintah yang bersifat positif-instrumentalis, yakni menjadi alat bagi pelaksanaan ideologi program kerja.Dampak produk hukum orde baru sangat tidak kondusif untuk menjamin perlindungan HAM dan berkembangnya demokrasi serta munculnya kreativitas masyarakat. Daya kritis masyarakat tidak berkembang, terbelenggu berbagai tembok aturan. 
Aturan hukum yang buruk dan berkarakter konsevatif tidak bisa disalahkan begitu saja, sebab hukum khususnya UU sekedar merupakan produk pemerintah dan DPR.Orde baru mula-mula demokratis, namun berubah menjadi nondemokratis. Konfigurasi politisi yang nondemokrastis selama orba menyebabkan UU tak mencerminkan keadilan dan demokrasi.Pada masa ini yaitu reformasi keadilan hukum itu sesuatu yang dianggap sepele karena segala sesuatunya bisa diatur dan dibeli secara gampang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. perubahan masa dari orde baru ke reformasi tidak segampang membalikan telapak tangan butuh perjuangan pada waktu itu oleh generasi muda untuk merubahnya demi terciptanya tatanan kenegaraan yang lebih merakyat tetapi semua harapan itu terbelenggu oleh para penguasa dan timbulnya tindakan - tindakan yang tidak pantas pada masa orde baru terjadi di masa ini. Apakah adil jika maling ayam di penjara 10th dengan maling uang negara sebanyak triliyunan di penjara 5-10 th dengan fasilitas layaknya dirumah???? 

kesimpulan dan saran :
Untuk terciptanya dan terwujudnya dasar negara indonesia di perlukan kejujuran dari berbagai pihak dan petinggi negara. warga negara indonesia juga harus melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara yang baik dan tidak melanggar hukum agar terciptanya keharmonisan negara kita ini. Demi terciptanya keadilan yang merata dan tidak berat sebelah untuk itu kita harus bersatu dan berjuang sebagaimana mestinya dalam pembukaan UUD'45 "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan"





Terimakasih kepada,
sumber:
http://desiadwi.blogspot.com/2013/07/reformasi-di-bidang-hukum.html

Kamis, 01 Mei 2014

ILMU BUDAYA DASAR TUGAS KE-3

Posted by Unknown On 18.33
PEMILU PRESIDEN 2014


 

Pemilu adalah sarana pelaksana kedaulatan rakyat untuk memiih anggota DPR,DPD dan DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden. Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi rakyat berdasarkan asas langsung,umum,bebas,rahasia,jujur dan adil serta menjamin prinsip-prinsip keterwakilan, akuntabilitas dan legitimasi. Pemilihan umum di Indonesia menganut asas “Luber” yang merupakan singkatan dari “Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia”. Asal “Luber” sudah ada sejak zaman Orde Baru. Langsung berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan. Umum berarti pemilihan umum dapat di ikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara. Bebas berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, kemudian Rahasia berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri. Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan setiap5 (lima) tahun sekali pada hari libur atau hari yang di liburkan. Pemilu Presiden danWakil Presiden harus sudah menghasilkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih selambat-lambatnya 14 (empatbelas) hari sebelum masa jabatan Presiden berakhir.



Berikut adalah kandidat-kandidat Capres untuk Pilpres 2014:

  • Prabowo Subianto, Ketua Dewan Pembina Partai GERINDRA
  • Endriartono Sutarto, Mantan Panglima TNI
  • Megawati Sukarnoputri, Mantan Presiden
  • Jusuf Kalla, Mantan Wakil Presiden
  • Ani Yudhoyono, Ibu Negara Indonesia
  • Mohammad Mahfud, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
  • Sri Mulyani Indrawati, Direktur Pelaksana Bank Dunia, Mantan Menteri Keuangan
  • Dahlan Iskan, Menteri Badan Usaha Milik Negara
  • Pramono Edhie Wibowo, Panglima Angkatan Darat
  • Sutiyoso, Mantan Gubernur DKI Jakarta
  • Djoko Suyanto,Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
  • Anies Baswedan, Rektor Universitas Paramadina
  • Irman Gusman, Senator dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah
  • Rhoma Irama, Musisi Dangdut dan Aktor
  • Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem
  • Farhat Abbas, Pengacara
  • Emirsyah Satar, Direktur Utama Garuda Indonesia
  • Agus Martowardojo, Menteri Keuangan RI & Gubernur BI terpilih
  • Iwan Fals, Penyanyi legendaris
  • Isran Noor, Bupati Kutai Timur
  • Rizal Ramli, ahli ekonomi dan politisi Indonesia
  • Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan
  • Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta


Harapan saya untuk pemilu di indonesia 2014 :

1. Pada setiap pemilu saya berharap bahwa para kandidat yang dipilih untuk jangan menutupi rekam jejaknya selama hidupnya karena dengan itu rakyat indonesia bisa menyeleksi lebih detail untuk memilih kandidat tersebut.

2. Pada Pemilu 2014 berlangsung dengan jujur, aman dan tertib sehingga menghasilkan pemimpin-pemimpin yang amanah dan dapat memperjuangkan amanat rakyat.

3. Semua warga Indonesia menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon Presiden yang sesuai kata hatinya masing-masing dan Presiden yang terpilih dapat membawa perubahan di Indonesia maupun di luar Indonesia. Terlebih perkembangan Indonesia bisa sampai ke penjuru papua, baik itu kemajuan ekonomi, pendidikan dan Sumber Daya Manusia (SDM) nya.

Harapan saya untuk wakil rakyat dan petinggi negara :




1. jadilah orang yang memiliki 4 sifat terpuji (shiddiq, amanah, tabligh dan fathonah) dari sifat itu anda bisa membangun negara ini menjadi lebih baik.



2. Tidak adanya manipulasi dalam segi apa pun karena tindakan itu membuat negara semakin terpuruk dan membahagiakan 1 pihak saja. sesungguhnya setiap pemimpin akan di minta pertanggung jawabanya di akhirat nantinya.




3. Tegakkan kebenaran dengan hukum yang mutlak yang membuat jera pelaku walaupun itu membuat dirimu mati dimangsa oleh binatang buas.



4. Jika anda sudah duduk dikursi tertinggi negara ingatlah saat anda berorasi mengemis warga untuk memilih anda. Ingatlah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.

ILMU BUDAYA DASAR TUGAS KE-2

Posted by Unknown On 07.11
TANGGUNG JAWAB


Pengertian Tanggung Jawab

Tanggung  jawab  menurut  kamus umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung,memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya  yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tangung  jawab juga  berarti berbuat  sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.Dari segi ajaran islam Manusia diciptakan ALLAH S.W.T dalam bentuk yang paling sempurna diantara mahluk lainnya. Manusia diberi kelengkapan akal pikiran juga hati nurani. Dengan akal pikiran tersebut manusia bisa memikirkan tanda-tanda kebesaran ALLAH S.W.T dan dengan hati nurani manusia bisa saling mengasihi antar mahluk ciptaan ALLAH S.W.T . Bisa membedakan antara yang benar dan yang salah, serta yang baik dan yang buruk. Oleh karena itu, semua kegiatan yang kita lakukan setiap saat akan dipertanggung jawabkan dihadapan ALLAH S.W.T nanti dihari kiamat sebagaimana sabda Rasulullah Saw berikut ini :
“Setiap manusia adalah pemimpin, dan setiap pemimpin diantara kamu akan diminta pertanggung jawabannya atas kepemimpinannya.” (HR.BUKHARI)”.
Hadis diatas menjelaskan bahwa semua manusia merupakan pimpinan atau ra`in, yang kelak harus bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Ada bermacam-macam tanggung jawab antara lain adalah tanggung jawab terhadap diri sendiri, tanggung terhadap keluarga, tanggung jawab terhadap lingkungan masyarakat, tanggung jawab terhadap agama dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara. Namun pada kesempatan ini saya hanya akan menjelaskan tentang tanggung jawab terhadap diri sendri.

Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri merupakan tanggung jawab yang menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian yang baik dan moral yang baik pula sebagai manusia pribadi. Sehingga bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri, karena merupakan manusia pribadi maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, angan-angan sendiri. sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Disamping itu manusia tidak luput dari kesalahan, keliruan, baik yang disengaja maupun tidak.
contohnya seperti seorang pelajar tanggung jawabnya adalah menuntut ilmu dan belajar dengan baik, jika ia sudah menjalankan dan mengerjakannya maka ia sudah bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri . selain itu juga ia sudah melakukan kewajiban yang sudah di berikan oleh orang tuanya. Menurut pandangan ajaran islam, Islam melarang berbuat merusak diri kita sendiri. Firman Allah SWT. menjelaskan larangan tersebut dalam surah Al-Baqoroh ayat 195 :
ﻮﺍﻨﻔﻘﻮﺍﻓﻲﺴﺑﻴﻠاﷲﻮﻻﺘﻠﻗﻮاﺑﺎﻴﺩﻴﻜﻢﺍﻠﯽاﻠﺘﺤﻠﻜﺔﻮﺍﺤﺴﻨﻮااﻦﺍﷲﻴﺤﺏﺍ
ﻠﻤﺤﺴﻧﻴﻦ﴿ﺍﻠﺒﻘﺮﺓ١٩٥﴾
Artinya :
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan dan berbuat baiklah, kerena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Agama Islam tidak membenarkan orang orang berbuat yang akan mencelakakan dirinya, sekalipun mungkin berguna bagi orang lain. Agama Islam juga tidak membenarkan perbuatan yang nampaknya baik/terpuji tetapi berpengaruh buruk pada dirinya sendiri. Tanggung jawab terhadap diri sendiri diperintahkan oleh Allah dalam surah 
At-Tahrim ayat 6 :

ﻴﺎﻴﺤﺎﺍﻠﺫﻴﻦﺍﻤﻨﻭﺍﻘﻮﺍﺍﻧﻓﺴﻛﻡﻭﺍﻫﻠﻴﻛﻡﻓﺎﺮﺍﻭﻗﻮﺩﻫﺎﺍﻠﻨﺎﺲﻮﺍﻟﺤﺠﺎﺮﺓ۰۰﴿ﺍﺘﺤﺮﻴﻢ٦﴾
Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, pelihara dirimu dan keluarga mu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu...
Seorang muslim diharuskan mengutamakan diri nya sendiri dahulu untuk kebaikannya didunia sehingga terbebas dari bahaya, lebih-lebih marabahaya di akhirat yang berupa neraka. Tapi juga tidak boleh meninggalkan tanggung jawab terhadap orang lain dan keluarga.


sumber : 
http://teguhqreenblog.blogspot.com/2009/12/tanggung-jawab.html
  • Statistic Blog

  • Translator widget

    English French German Spain

    Italian Dutch Russian Brazil

    Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
    Translate Widget by Google